Advertorial

Ratusan Aset Belum Tersertifikat Jadi Perhatian Komisi II DPRD Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Aset pada Senin (14/6/2021). 

RDP kali ini dilakukan oleh Komisi IV bersama Inspektorat, Badan Pertanahan Daerah, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H. Haris menjelaskan kepada awak media bahwa di Kota Balikpapan masih ada ratusan aset yang belum disertifikatkan.

"Yang belum menjadi sertifikat itu sebanyak 471," kata H. Haris kepada awak media usai pelaksanaan RDP. 

Dibentuknya Pansus dengan mengundang sejumlah instansi terkait ini bertujuan untuk  mengetahui bagaimana dapat mengamankan secepatnya. 

"Hari ini rapat perdana, kita tanya kenapa kok proses sertifikat ini lama? apa yang disampaikan tadi Badan Pertanahan itu adalah ya selama surat adminnya itu lengkap pasti prosesnya bisa cepat," ujarnya. 

Menurutnya hal ini mungkin dikarenakan adanya kekurangan jumlah, sehingga pihaknya meminta kejelasan mengapa, hal ini tidak proritas. 

"Tolong kalau mau membangun atau merencanakan sesuatu segala sesuatu mohon dilihat dulu masalah dan legalitasnya," tegas Haris. 

"Yang sudah tersertitikat kan sudah aman, tapi nanti kita mau lihat bentuk sertifikat dan termasuk lokasi yang pastinya," lanjutnya. 

Pihaknya pun akan kembali memanggil instansi terkait untuk membahas kembali permasalahan aset ini, mengingat dari 471 aset ada 34 Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di dalamnya. (Advertorial)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button